Pelayanan Pendidikan yang Berkualitas Dapat
Mengembangkan Potensi Peserta Didik Secara Maksimal
BAB
I
PENDAHULUAN
Berbagai upaya terobosan tengah dilakukan oleh pemerintah dewasa ini
berkaitan dengan mencari dan mengembangkan potensi-potensi yang harus dikuasai
oleh guru, yang bertindak sebagai Sumber Daya Manusia yang menjembatani
perlembengan ilmu pengetahuan serta teknologi yang harus di transfer kepada
peserta didik guna mengembangkan bakat, minat serta potensi yang dimiliki
peserta didik sehingga kelak kemudian hari mampu mengisi kemerdekaan ini dengan
berbagai potensi yang dikuasai sehingga pembangunan pendidikan nasional dapat
terwujud dengan sempurna karena di isi oleh generasi muda yang berkualitas.
Dalam hal ini bahwa pembangunan sumber daya manusia mempunyai peranann yang
sangat penting bagi kesuksesan dan keseimbangan pembangunan nasional yang telah
digariskan, pembangunan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia
merupakan prioritas yang harus diperhatikan dan dirancang sedemikian rupa serta
berdasarkan pemikiran yang matang untuk mengimbangi lajunya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi informasi yang mendunia.
Pendidikan memiliki peranan yang sangat vital serta merupakan suatu
wadah yang sangat tepat di dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia
serta harus menjadi prioritas secara optimal dan berkesinambungan, agar
kualitas peserta didik pada jenjang pendidikan dasar yang merupakan pondasi
untuk jenjang pendidikan SMP benar-benar berkualitas serta memiliki kompetensi
yang tinggal mematangkan setelah peserta didik yang bersangkutan pada jenjang
pendidikan berikutnya, sehingga terlihat dengan jelas ada kesinambungan antara
jenjang pendidikan tingkat sekolah dasar dengan tingkat pendidikan sekolah
menengah pertama.
Perlu menjadi acuan dimana jenjang pendidikan sekolah dasar sangat
menentukan tingkat keberhasilan peserta didik manakala yang bersangkutan
mengikuti jenjang pendidikan pada SMP, mengingat hal di atas maka pendidikan
pada sekolah dasar harus benar-benar diupayakan seoptimal mungkin.
A. Latar Belakang
Yang melatar belakang belakangi Penulis mengambil tema “ Pelayanan Pendidikan
Yang Berkualitas Dapat Mengembangkan Potensi Peserta Didik Secara Maksimal ”
bahwa merupakan suatu keharusan yang mutlak dimana guru hendaknya memiliki
rentra dalam mengembangkan kompetensi yang dimilikinya sehingga dapat
memberikan peluang bagi peserta didik dalam upayanya memupuk bakat, minat serta
kecakapan yang harus dikuasai, sehingga peserta didik memiliki kualitas
pendidikan yang sejalan dengan tertuang dalam tujuan pembangunan pendidikan
nasional.
B. Maksud dan Tujuan
Adapun yang menjadi maksud dan tujuan Penulis mengambil Tema diatas,
adalah mencoba untuk mengingatkan kembali bahwa sedianya guru ditantang untuk
senantiasa melakukan perubahan-perubahan yang akan membawa inovatif bagi tumbuh
kembangnya dunia ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga guru mampu
mengimbangi pesan moral yang tertuang di dalam tujuan pembangunan pendidikan
nasional, dengan cara berusaha maksimal dalam meningkatkan kualitas pendidikan
peserta didik sehingga kelak kemudian hari benar-benar mampu mengembangkan kecakapannya
menjadi suatu keakhlian yang memiliki nilai jual.
C. Dasar Hukum
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembagian
Kewenangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Otonom.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
5. Intruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Gerakan Nasional
Percepatan Wajib Belajar Pendidikan dasar 9 Tahun dan Pemberantasan Buta
Aksara.
6. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Rencana
Stratejik Pembangunan provinsi.
7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Provinsi.
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeriharaan
Bahasa Sastra dan Aksara Daerah.
9. Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
10. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang
Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
11. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang
Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan pendidikan Dasar dan Menengah.
12. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 Tentang
Pelaksanaan Peraturan Mendiknas Nomor 22 dan 23.
13. Undang-undang nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
14. Undang-undang Nomor 25 tahun 2000 Tentang Program Pembangunan
Nasional ( PROPENAS ) Tahun 2000-2004.
15. Keputusan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 053/U/2001 Tentang
Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahan
Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.
D. Hasil Yang Ingin Dicapai.
Melalui kompetensi yang dimiliki guru maka kualitas pendidikan akan
terlihat dari hasil prestasi peserta didik, sehingga memudahkan untuk mengajak
bekerja sama dengan orang tua, dan juga pemerintah minimal pemerintahan
setempat mengingat ketika satu sekolah mampu mencetak peserta didik yang
memiliki kualitas maka sekolah itu akan favorit di masyarakat, di sini
menujukan bahwa prestasi kerja guru dan kepiawaian guru dalam pendidik sangat
berpengaruh untuk menumbuhkan kepercayaan baik dari pemerintah, masyarakat
serta di dalam intern sekolah.
BAB
II
PELAYANAN PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS DAPAT MENGEMBANGKAN POTENSI PESERTA DIDIK
SECARA MAKSIMAL
Keberhasilan pembangunan pendidikan nasional ditentukan oleh
kualitas gurunya serta perangkat sekolah yang bertindak sebagai sumber daya
manusia, sebagai roda penggerak tingkat keberhasilan pembangunan, sekolah dalam
hal ini termsuk perangkat sistemdi dalamnya adalah merupakan pengambil
keputusan, penentu kebijakan, perancang, pemikir, perencana juga pelaksana
terdepan sebagai pelaku control segaligus pengamat serta pengawas pembangunan
dalam bidang pendidikan. Mengingat keberadaan sumber daya manusia merupakan
syarat utama bagi keberhasilan pembangunan pendidikan dewasa ini, sehingga
kualitas pendidikan harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah secara
terus-menerus dan berkesinambungan sehingga dapat mengimbangi kemajuan dunia
ilmu pengetahuan dan teknologi yang sejalan dengan perkembangan pembangunan
nasional yang tengah di rintis pada saat ini, dimana pendidikan itu akan
berarti apabila pendidikan yang bersangkutan memiliki system yang berkualitas serta
relevan dengan pembangunan dewasa ini, mengingat hal tersebut maka dalam rangka
peningkatan kualitas sumber daya manusia secara menyeluruh dan berlangsung
secara terus menerus, yang tentu saja tidak lepas dari arah kebijakan
pemerintah dengan strategi pengembangan yang sudah sedemikian rupa di rancang
sehingga peningkatan kualitas pendidikan merupakan kebijakan dan program yang
harus dilaksanakan secara optimal.
Pada dasarnya peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dengan
peningkatan mutu pendidikan pada sekolah dasar, mengingat pendidikan sekilah
dasar merupakan pondasi untuk pengembangan ke jenjang pendidikan menengah
pertama juga pada jenjang pendidikan selanjutnya, akan lebih sempurnalagi
apabila orang tuaberinisiatif menyekolahkan anak-anaknya yang dimulai dari
pendidikan taman kanak-kanak, maka akan lebih efektiflagi dalam pengembangannya
ketika peserta didik berada pada pendidikan dasar. Jenjang pendidikan dasar
pada sekolah dasar merupakan bentuksatuan pendidikan yang sangat urgen
keberadaannya, dalam hal ini seorang anak tanpa menempuh sekolah pendidikan
dasar maka yang bersangkutan tidak akan bias melanjutkan ke jenjang pendidikan
menengah pertama apalagi pada jenjang pendidikan setingkat diatasnya.
Keberhasilan peserta didik dalam menempuh pendidikan pada jenjang pendidikan
selanjutnya sangatlah ditentukan oleh standar kompetensi pada jenjang
pendidikan dasar, dengan demikian jelas, pemerintah dalam hal ini harus
benar-benar jeli dan tanggap, agar senantiasa melakukan terobosan-terobosan untuk
mengembangkan kompetensi yang harus dikuasai oleh guru sekolah dasar, hal ini
dimaksudkan agar cita-cita yang ingin di capai untuk peningkatan mutu
pendidikan dapat terwujud sesuai yang tertuang di dalam tujuan pendidikan
nasional.
Berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan pada jenjang
pendidikan sekolah dasar yang merupakan standar priritas untuk tingkat
keberhasilan peserta didik pada jenjang pendidikan menengah pertama juga
menengah atas, ada dua hal yang harus dilaksanakan yang merupakan langkah yang
harus dilaksanakan yaitu, sebagai langkah pertama adalah subtansi peningkatan
mutu pendidikan dan langkah berikutnya adalah strategi peningkatan mutu
pendidikan, yang lebih dipokuskan kepada pol dan strategi pengembangan sekolah
dasar secara menyeluruh, selanjutnya dalam peningkatan mutu pendidikan harus
dipusatkan kepada pembinaan kegiatan belajar mengajar dalam berbagai komponen
pendukungnya yaitu profesionalisme guru, sarana dan prasarana belajar,
manajemen pendidikan, penampilan dan fisik sekolah, serta partisipasi
masyarakat.
A. Sekolah.
Sekolah adalah merupakan suatu lembaga atau organisasi yang
didalamnya terdiri dari perangkat system yang terdiri dari ; pimpinan sekolah,
guru yang bertindak sebagai obyek pelaku dan pengelola administrasi serta orang
tua dari pesrta didik yang menyekolahkan anaknya pada lembaga pendidikan
tersebut.
Keberhasilan sebuah lembaga pendidikan yang dalam hal ini adalah
sekolah tidak lepas dari kemampuan yang professional dari pimpinan dalam
mengendalikan perangkat di dalamnya dengan komitmen pada tugas pokok dan
fungsi, mengingat pimpinan yang baik adalah seseorang yang tahu kecakapan yang
dimiliki oleh mitra kerjanya sehingga yang bersangkutan tahu memposisikan harus
dimana anak buahnya di tempatkan sesuai dengan keakhlian yang dimilikinya, maka
untuk yang bersangkutan juga dapat dikatakan sebagai pimpinan yang
professional. Pendidikan sekolah dasar, mengemban misi sebagai lembaga
pendidikan yang menyelenggarakan proses pembelajaran yang merupakan pondasi
bagi peserta didik usia dasar, guru di sini mengemban tugas memberikan bekal
sebagai kemampuan dasar sehingga peserta didik siap dan layak untuk melanjutkan
pendidikan ke jenjang pendidikan menengah pertama.
B. Peran Masyarakat Sekolah
Berbicara peserta didik, tidak lepas dari orang tua siswa yang
bertindak sebagai subyek pelaku, pada posisinya ketika sekolah banyak
melibatkan orang tua siswa, manakala sekolah menerapkan kebijakan-kebijakan
yang harus dijalankan, dan dibuat orang tua untuk mengerti tentang program sekolah
yang harus dijalankan maka pihak sekolah akan mendapat banyak kemudahan dimana
ketika orang tua secara prosedur sudah paham benar program-program sekolah yang
harus dijalankan, maka peran serta orang tua yang tersangkut pinansial bias
turut andil menjadi bagian yang berperan serta aktif turut membangun pendidikan
ini agar berjalan dengan maksimal, dan tanpa kendala yang berarti. Peran serta
aktif orang tua siswa, sangat menunjang kelangsungan pelaksanaan
program-program sekolah yang akan dilaksanakan minimal diperlukan
sekurang-kurangnya enam kali pertemuan dengan orang tua dalam satu tahunnya,
dengan demikian akan mempermudah bagi sekolah didalam mengambil
keputusan-keputusan yang akan dijalankan karena adanya partisipasi masyarakat
dalam kafasitas orang tua dari peserta didik yang di sekolahkan pada sekolah
kita.
Dengan kemudahan sekolah di dalam mengambil keputusan di dalam
pengelolaan sekolah dalam rangka disentralisasi pendidikan, ditandai dengan
adanya kewenangan pihak sekolah di dalam pengambilan keputusan yang notabene
akan lebih leluasa dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia dengan
pengalokasian sesuai dengan prioritas program agar sekolah lebih eksis terhadap
kebutuhan-kebutuhan sekolah mengingat pasilitas penunjang tersedia secara
maksimal, hal ini dapat mempermudah dalam pentranferan ilmu pengetahuan ,
ketrampilan untuk mendapatkan kualitas pendidikan sesuai yang diharapkan.
C. Peran Peserta Didik.
Peran peserta didik sebagai subyek belajar adalah individu yang
terdiri dari berbagai karakter, adat istiadat, lingkungan social, cara mendidik
orang tua juga pariatif, dengan tingkat daya nalar serta kecerdasan yang tentu
saja berbeda, dan hal ini merupakan acuan serta sebagai bahan pertimbangan bagi
guru untuk lebih mengenal lagi keberadaan peserta didik sebagaiindividu dengan
cirri-ciri seperti ; dalam diri peserta didik ada syaraf yang memiliki fungsi
rasional dan secara reflex menggerakan tingkah laku intelektual sebagai makhluk
social, secara individu peserta didik memiliki potensi dan kompetensi walaupun
dalam keterbatasan, dalam hal ini peserta didik sebagai makhluk social tidak
lepas dariperilaku yang baik dan buruk, satu sisi lingkungan adalah penentu
tingkah laku bagi peserta didik secara individu yang merupakan pengalaman dari
kemampuan untuk bergaul yang dipelajari, dengan demikian peserta didik adalah
merupakan titik sentral dari target atau rancang bangun system yang akan kita
jalankan.
Peserta didik akan menjadi adalah merupakan factor penentu dalam
mengembangkan proses beajar mengajar, peserta didik merupakan pihak yang ingin
mencapai segala yang telah dicita-citakan, memiliki harapan serta tujuan yang
hendak dicapai, melalui kompetensi yang di kuasainya, keberadaan peserta didik
dalam proses belajar mengajar titik sentral sebagai kelompok individu yang
belum dewasa baik secara jasmani maupun rokhani, melalui bimbingan, arahan
serta pembinaan dari guru yang dilaksanakan secara terus menerus dan
berkesinambungan maka akan mencapai tingkat kedewasaan yang dilaluinya dengan proses
sehingga memiliki suatu kecakapan disamping melalui proses belajar maka bentuk
–bentuk kemampuan yang ada secarakodrati dengan sendirinya akan muncul,
sehingga peserta didikmenguasai kecakapan khusus yang alami dan tampak setelah
proses belajar mengajar di laluinya secara bertahap.
Ada yang harus kita perhatikan sebagai pemenuhan darikebutuhan
peserta didik dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, dengan tujuan untuk
menginformasikan materi pelajaran dengan dilengkapi oleh kelengkapan sarana
prasarana, sehingga materi pelajaran yang diinformasikan dapat dipahami dengan
jelas karena diserasikan dengan pasilitas yang memadai. Dalam hai ini perlu
diperhatikan pula kebutuhan-kebutuhan peserta didik seperti: (1) Kebutuhan
jasmani dan rokhani; (2) Kebutuhan sosial; dan (3) Kebutuhan intelektual.
Dengan demikian kita selaku guru akan lebih mudah apabila hal-hal
diatas menjadi bahan pertimbangan untuk mensikapi kelangsungan pelaksanaan
proses belajar mengajar yang dilaksanakan sehingga peserta didik dalam pertumbuhan
serta perkembangannya dapat berjalan dengan normal dan mencapai tujuan yang
diharapkan baik oleh pihak orang tua murid, sekolah juga pemerintah sejalan
dengan tujuan pendidikan nasional yang ingin dicapai. Untuk mempermudah
penstranfera ilmu pengetahuan dan ketrampilan juga pesan moral yang akan
disampaikan kepada peserta didik maka seyogyanya guru memperhatikan keberadaan
individu tiap peserta didik, dengan cara mengenal lebih dekat hal-hal yang
berkaitan dengan :(1) Latar belakang pengetahuan dan taraf pengetahuan; (2)
Cara belajar peserta didik; (3) Usia Peserta didik; (4) Tingkat Kematangan; (5)
Spektrum dan ruang lingkup minat; (6) Lingkungan social ekonomi; (7)
Hambatan-hambatan lingkungan dan kebudayaan; (8) Inteligenesia; (9) Keselarasan
dan sikap; (10) Prestasi belajar; dan (11) Motivasi. Dengan mengenal hal-hal
diatas, dapat mempermudah guru untuk menjlankan tugasnya dalam mengajar
sekaligus mendidik serta mengembangkan metode pembelajaran sehingga peningkatan
kualitas pendidikan dapat tercapai sesuai yang diharapkan.
D. Peran Guru sebagai Sebagai Tenaga Profesional.
Guru adalah merupakan bagian terpenting yang berperan dalam
pemberdayaan peserta didik, mengingat guru memiliki andil besar dalam proses
pelaksanaan pembelajaran, dengan demikian guru memiliki andil besar yang
berkewajiban untuk berperan aktif dalam menempatkan tuntutan masyarakat akan
kompetensi yang harus di kuasai oleh peserta didik, dengan memposisikan diri
sebagai tenaga professional dalam arti bahwa guru memiliki tanggung jawab untuk
membentuk bakat, minat serta prestasi peserta didik sehingga menguasai suatu
kecakapan yang dapat bermanfaat kelak kemudian hari, sebagai generasi bangsa
yang punya nilai jual dan siap untuk menjadi manusia yang produktif serta tepat
guna.
Guru sebagai tenaga professional mengandung arti bahwa guru sebagai
tenaga pendidik yang secara umum diartikan bahwa profesi guru adalah pekerjaan
dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cirri dari pekerjaan
professional guru adalah memiliki profesi filosofis dan ketanggapan yang bijak
dengan kompetensi yang dimilikinya dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari,
dengan ketelitian serta kecermatan dalam menentukan langkah serta sikap pada
saat berhadapan dengan peserta didik. Guru dengan profesinya memiliki hal-hal
dalam ukuran serta kriteria seperti:
1. Spesial dengan latar belakang teori yang luas, dalam arti bahwa
seorang guru berwawasan luas, dan berkeakhlian khusus yang handal.
Profesi guru merupakan karir yang dibina secara organistor dalam arti
bahwa guru memiliki hak otonomijabatan, dengan kode etik jabatan, serta
merupakan karya bakti seumur hidup.
2. Diakui masyarakat sebagai pekerjaan yang terhormat serta memiliki
dedikasi tinggi dalam pengertian bahwa, guru memperoleh dukungan dari masyarakat,
mendapat pengesahan dan perlindungan hukum, memiliki status pekerjaan yang
jelas dan sehat, serta memiliki jaminan hidup yang layak.
Profesi guru dengan kriterianya, akan membawa konsekuensi yang
fundamental terhadap lajunya program pendidikan yang berlangsung, terutama yang
berkaitan dengan tenaga kependidikan, hal ini mengandung arti bahwa
keberhasilan program pendidikan tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat
secara keseluruhan, baik sebagai sumber asal maupun sumber daya atau sebagai
yang berkepentingan dengan kelangsungan keberhasilan peserta didik, hal ini
harus di jadikan sebagai kajian oleh semua unsur terkait dalam tingkat
keberhasilan kualitas pendidikan seperti yang tertuang di dalam tujuan
pendidikan nasional yang telah digariskan.
E. Peran Guru Sebagai Pendidik Dan Pembimbing.
Guru dengan jabatan fungsionalnya, sebagai tenaga kependidikan
profesional dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat sebagaifigurdari
seseorang yang memiliki segudang prestasi dengan sejumlah ilmu pengetahuandan
teknologi dalam artian guru adalah gudangnya ilmudan kepercayaan itu berlaku
sampai akhir hayat. Seseorang dengan sebutan guru tidak cukup hanya menguasai
materi pelajaran saja, dalam hal ini guru hendaknya mampu secara maksimal
meunjukan kepiawaiannya dengan lebih kepada menunjukan figur dengan kepribadian
guru disertai tingkat kedewasaan yang matang, guru juga harus mampu
memposisikan diri sebagai orang tua kedua bagi peserta didik, teman, sahabat,
juga lawan bicara yang menyenangkan sehingga peserta didik akan merasa nyaman
bila berhadapan dengan kita dalam figur guru.
Dalam keseharian di lapangan guru tidak hanya menguasai dan
menyampaikan materi pelajaran saja tapi selebihnya adalah membimbing ,
mengarahkan, membina peserta didik sehingga memiliki karakter yang terpuji,
melalui mendidik , seorang guru dapat dengan mudah secara bertahap menanamkan
nilai-nilai moral yang tidak lepas dari contoh-contoh yang guru lakukan
sehingga akan menjadi suri tauladan bagi peserta didik. Pada saat ini peran guru
sebagai pengajar sangat terlihat dengan jelas, hal ini akan memberikn kesan
secara umum bahwa guru cenderung hanya mengejar tingkat keberhasilan peserta
didiknya hanya terpokus pada nilai-nilai dari mata pelajarannya saja, kurang
memperhatikan tingkah laku atau tindakan moral peserta didik dalam kehidupan
sehari-harinya. Guru adalah suatu profesi yang memiliki warna dan nuansa,
dimata peserta didik, masyarakat atau lingkungan social tempat dimana guru itu
bertempat tinggal, dalam kaitannya dengan fungsinya sebagai pendidik maka sosok
guru adalah merupakan sosok dari pribadi yang terintegritas, seorang guru dalam
posisinya sebagai pendidik berarti sekaligus didalamnya sebagai pembimbing,
mengingat arahan, pembinaan yang di lakukan oleh seorang guru merupakan bagian
dari serangkaian upaya pendidikan yang mutlak harus dilakukan.
Pada pelaksanaan proses pembelajaran dilapangan baik yang
berlangsung di dalam sekolah maupun di luar sekolah, guru memiliki dua fungsi
yaitu fungsi morl dan fungsi kedinasan, intinya dalam kehidupan sehari-hari
baik dalam lingkungan kedinasan ataupun diluar keinasan yang lebih peka terbca
adalah fungsi moralnya dengan status guru yang tidak bias dilepaskan dalm
kehidupan sehari-harinya, sehingga guru pada posisinya sebagai pembimbing dan
juga pendidik nuansa fungsi moral mewarnai dlam wujud pekerjaan yang mutlak
sebagai abdi negara karena nilai pinansial bagi guru harus dikesampingkan, guru
sebagai abdi Negara senantiasa harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Panggilan dari hati nurani,
2. Senantiasa menyayangi dan mencintai peserta didik,
3. Menerima peserta didik dengan segala kekurangan dan kelemahannya,
4. Tidak memilah keberadaan peserta didik.
5. Menjalankan tugas dan fungsi sebagai guru dengan penuh rasa
tanggung jawab secara maksimal dan menyadari sepenuhnya akan tugas dan fungsi
sebagai guru.
Pendidikan adalah upaya yang harus di jalankan oleh guru dalam
memimpin peserta didik secara umum mencapai pertumbuhan serta perkembangan
peserta didik kearah pendewasaan dengan sejumlah ilmu pengetahuan dan teknologi
yang sesuai dengan jenjang pendidikan yang di tempuh peserta didik sehinggga
peserta didik mampu memilah antara benar dan salah, baik dan buruk serta
memiliki nilai moral yang dapat dipertanggung jawabkan sehingga punya bekal
kecakapan untuk masa depan peserta didik dengan sendirinya. Dengan demikian
timbul kepercayaan dari masyarakat sehingga lembaga pendidikan yang dalam hal
ini sekolah punya nilai jual sebagai sekolah pavorit, dan dengan sendirinya
masyarakatlah yang mendatangi sekolah kita ketika sekolah kita punya perangkat
system yang memiliki kualitas standar seperti yang diharapkan oleh pemerintah
keberhasilan dalam bidang pendidikan dengan kuaitas yang menjanjikan.
BAB
III
KESIMPULAN
Sebagai usaha yang dilakukan oleh sekolah dalam upaya meningkatkan
kualitas pendidikan adalah dengan di awalai oleh pemberdayaan perangkat system
dengan tugas pokok masing-masing dan komitmen yang dijlin sebagai tingkat
keberhasilan awal, tentu saja tidak lepas dari peningkatan mutu pendidikan
tenaga kependidikannya dengan secara berkesinambungan seiring dengan lajudan
berkembangnya dunia ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dapat seimbang
dalam pentransferan ilmu pengetahuan, ketrampilan , juga nilai-nilai moral yang
harus diterapkan kepada peserta didik.
Sehubungan dengan hal diatas guru seyogyanya memiliki beberapa hal
yang merupakan kompetensi yang memang harus dikuasai oleh guru dalam
menyampaikan ilmu pengetahuan, ketrampilan serta sikap kepada peserta didik,
seperti ;
1. Memahami dan memposisikan diri sebagai guru dengan kedewasaan
yang matang dan kepiwaian daya nalar serta wawasan, sehingga dengan sendirinya
dapat menumbuhkan kharismatik diri.
2. Mengenal jati diri peserta didik dengan segala kekurangan serta
kelebihannya dengan tidak memilah standar social kehidupan peserta didik
sehingga peserta didik merasakan kenyamanan yang alami manakala berhadapan
dengan guru.
3. Memiliki kecakapan yang handal dalam memberi bimbingan sehingga
dapat menempatkan tingkat perkembangan peserta didik, baik perkembangan tingkat
emosi, minat, bakat serta kecakapan khusus, juga prestasi-prestasi akademik,
fisik serta social. Dengan mengetahui hal di atas maka guru akan mendapat
kemudahan-kemudahan dalam mensikapi berbagai aspek yang dapat memudahkan bagi
peserta didik menerima materi pelajaran yang diterapkan.
4. Guru harus memiliki dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan
pendidikan nasional yang telah digariskan yang merupan standar untuk tujuan
pendidikan yang ingin dicapai sehingga guru memiliki rancang bangun program
dalam menginformasikan sejumlah ilmu pengetahuan, keterampilan serta sikap yang
tumbuh dan berkembang sesuai tuntutan dan kebutuhan pembangunan dalam bidang
pendidikan yang berkualitas.
5. Guru hendaknya mengikuti tumbuh kembangnya dunia ilmu pengetahuan
yang pesat berkembang dan senantiasa inivatif, sehingga guru dapat secara tidak
sadar membawa peserta didik untuk aktif mengikuti perkembangan iptek secara
menyeluruh.
Berkaitan dengan peran dan fungsinya guru sebagai pengajar
sekaligus, pendidik, pembimbing, maka guru memiliki peran ganda dalam
memposisikan diri dilapangan manakala berhadapan dengan peserta didik.
Kepiawaian guru dalam mentranfer ilmu pengetahuan, ketrampilan serta
nilai-nilai moral yng harus di kembangkan dan berbekas pada diri peserta didik
menjadi suatu kecakapan yang harus dikuasai, guru hendaknya berusaha secara
maksimal menciptakan suasana yang dapat membuat nyaman bagi peserta didik
ketika berhadapan dengan kita, peserta didik harus memiliki rasa sadar bahwa
guru adalah orang tua ke dua, bahwa guru adalah sahabat, dan bahwa guru adalah
seseorang yang nyaman di ajak bicara sehingga pergaulan antara guru dan peserta
didik akan tampak harmunis, dan ini bermanfaat untuk mncetak kualitas
pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang harus di capai.
DAFTAR PUSTAKA
Edi Suardi, Drs. , S Nasution Prof., Dr.,MA., M Moh Rifai
Joedoprawiro., Administrasi dan Superpisi Pendidikan, Direktorat pendidikan
Guru dan Tenaga Teknis, Direktorat Pendidikan dasar dan Menengah Departemen
Pendidikan Dasar dan Menengah Departemenn Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 1976.
Rocman Natawijaya, Drs., LJ Moleong, Drs., MA., Psikologi Pendidkan.
Direktorat pendidikan Guru dan Tenaga Teknis, Direktorat Pendidikan dasar dan
Menengah Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemenn Pendidikan dan
Kebudayaan. Mei Tahun 1979
Engkoswara, Drs., M.Ed., Eddy Susanto Drs., Kalang MM., MA., S.
Nasution Dr., Simanjuntak, IP., Prof., MA., Usaha Perbaikan dalam Bidang
Pendidikan Dan Administrasi Pendidikan. Direktorat pendidikan Guru dan Tenaga
Teknis, Direktorat Pendidikan dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Dasar
dan Menengah Departemenn Pendidikan dan Kebudayaan. 1 Januari Tahun 1972.
Eddy Suardi. Drs., Suwardi. Administrasi Kekolah. Direktorat
pendidikan Guru dan Tenaga Teknis, Direktorat Pendidikan dasar dan Menengah
Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemenn Pendidikan dan Kebudayaan.
Mei Tahun 1979.
Darmastuti Suetrisno. Ir., M.Ed., Peningkatan Mutu Pendidikan Di
Sekolah Dasar : Pendekatan Menyeluruh dan Desentralistis tentang Pola dan
Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan. Departemen Pendidikan Nasional.
Direktorat Jendral Pendidikan Dasar Dan Menengah Direktorat Taman Kanak-Kanak
Dan Sekolah Dasar Jakarta 2001.
Darmastuti Suetrisno. Ir., M.Ed., Manajemen Berbasis Sekolah Untuk
Sekolah Dasar. Departemen Pendidikan Nasional. Direktorat Jendral Pendidikan
Dasar Dan Menengah Direktorat Taman Kanak-Kanak Dan Sekolah Dasar Jakarta 2001.
Sardiman A.M., Interaksi dan Motivasi Bekajar Mengajar. _Ed. I, Cet.
II._ Jakarta : PT Raja Grafindo Persada Jakarta 2004.
Dimyati. Dr., Mudjiono. Drs., Belajar dan Pembelajaran.Rineka Cipta
Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta 1985.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar