Persoalan budaya dan karakter bangsa kini menjadi
sorotan tajam masyarakat. Sorotan itu mengenai berbagai
aspek kehidupan, tertuang dalam berbagai tulisan di media cetak, wawancara, dialog,
dan gelar wicara di media elektronik. Selain di media massa, para pemuka
masyarakat, para ahli, dan para pengamat pendidikan, dan pengamat sosial berbicara
mengenai persoalan budaya dan karakter bangsa di berbagai forum seminar, baik
pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Persoalan yang muncul di
masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan,
perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupn politik yang
tidak produktif, dan sebagainya menjadi topik pembahasan hangat di media massa,
seminar, dan di berbagai kesempatan. Berbagai alternatif penyelesaian diajukan
seperti peraturan, undang-undang, peningkatan upaya pelaksanaan dan penerapan
hukum yang lebih kuat.
Alternatif lain yang banyak dikemukakan untuk
mengatasi, paling tidak mengurangi, masalah budaya dan karakter bangsa yang
dibicarakan itu adalah pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang
bersifat preventif karena pendidikan
membangun generasi baru bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang
bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi
muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab
berbagai masalah budaya dan karakter bangsa. Memang diakui bahwa hasil dari
pendidikan akan terlihat dampaknya dalam waktu yang tidak segera, tetapi
memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat.
Pendidikan
adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta
didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam
mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan
bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh
pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh
karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi
generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan
kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan
budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi
dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian
mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang
lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
Atas
dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat
strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang.
Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang
sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat
suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah;
oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah,
melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya
sekolah.
Pendidikan
budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan
yang menjadi nilai dasar budaya dan karakter bangsa. Kebajikan yang menjadi
atribut suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan
budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang
berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan
nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
A.
Fungsi
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1.
pengembangan:
pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi
peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya
dan karakter bangsa;
2.
perbaikan:
memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab
dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
3.
penyaring:
untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
B. Tujuan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Tujuan
pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1. mengembangkan
potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang
memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
2. mengembangkan
kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan
nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
3. menanamkan
jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus
bangsa;
4. mengembangkan
kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan
kebangsaan; dan
5. mengembangkan
lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh
kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh
kekuatan (dignity).
C.
Nilai-nilai
dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai-nilai
yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini.
1. Agama:
masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan
individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan
kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada
nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka
nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada
nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2. Pancasila:
negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan
kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada
Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat
dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai
yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan
seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta
didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki
kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya
sebagai warga negara.
3. Budaya:
sebagai suatu kebenaran bahwa
tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai
budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam
pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota
masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat
mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter
bangsa.
4. Tujuan
Pendidikan Nasional: sebagai rumusan
kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh
berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan
nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara
Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang
paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Berdasarkan
keempat sumber nilai itu, teridentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan
budaya dan karakter bangsa sebagai berikut ini.
Nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya
dan Karakter Bangsa
NILAI
|
DESKRIPSI
|
1. Religius
|
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan
ajaran agama yang dianutnya, toleran
terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama
lain.
|
2. Jujur
|
Perilaku yang didasarkan
pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam
perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
|
3. Toleransi
|
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama,
suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari
dirinya.
|
4. Disiplin
|
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
|
5. Kerja Keras
|
Perilaku yang menunjukkan
upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas,
serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
|
6. Kreatif
|
Berpikir dan melakukan
sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
|
7. Mandiri
|
Sikap dan perilaku yang
tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
|
8. Demokratis
|
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
|
9. Rasa Ingin Tahu
|
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk
mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya,
dilihat, dan didengar.
|
10. Semangat Kebangsaan
|
Cara berpikir, bertindak,
dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan diri dan kelompoknya.
|
11. Cinta Tanah Air
|
Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan
penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan
fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
|
12. Menghargai Prestasi
|
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk
menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati
keberhasilan orang lain.
|
13. Bersahabat/
Komuniktif
|
Tindakan yang memperlihatkan
rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
|
14. Cinta Damai
|
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
|
15. Gemar Membaca
|
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai
bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
|
16. Peduli Lingkungan
|
Sikap dan tindakan yang
selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan
mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah
terjadi.
|
17. Peduli Sosial
|
Sikap dan tindakan yang
selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
|
18. Tanggung-jawab
|
Sikap dan
perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya
dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya),
negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar